Giat peningkatan kapasitas pengelolaan sanitasi di Kelurahan Sukun

0

Dalam upaya mewujudkan tercapainya program Pemerintah Kota Malang dalam bidang sanitasi yakni 100% ODF (Open Defecation Free) yang lebih dikenal dengan istilah bebas dari buang air besar sembarangan, hingga tahun 2020 di Kelurahan Sukun telah terbangun 6 IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) Komunal dan 88 Biofilter yang tersebar di hampir seluruh RW yang anggaran pembangunannya berasal baik dari APBD maupun APBN.

Beberapa alasan mengapa sistem sanitasi yang dibangun adalah jenis IPAL Komunal dan Biofill adalah karena keterbatasan lahan dimana seperti diketahui bahwa sebagian rumah yang berada dipemukiman padat penduduk nyaris tidak mempunyai halaman sehingga sulit untuk membangun septic tank pribadi. Adapun untuk penempatan pembangunan IPAL Komunal dan Biofilter lebih fleksibel seperti tanah kosong, halaman fasilitas umum (Balai RW, rumah ibadah, dan lain-lain) hingga jalan-jalan kampung. Alasan lainnya adalah dengan adanya IPAL Komunal dan Biofilter, limbah yang terkelola tidak hanya berupa limbah dari kamar mandi, namun juga air limbah yang berasal dari aktifitas lain seperti memasak dan mencuci pakaian atau yang secara keseluruhan dinamakan limbah domestik.

Sesuai Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, pengelolaan air limbah domestik harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan partisipasi masyarakat sehingga. Pengelolaan air limbah dilaksanakan secara sistematis, menyeluruh, terpadu dan berkelanjutan mulai dari tahap perencanaan, pembangunan, hingga pemeliharaan.
Dari 6 IPAL Komunal dan 88 Biofilter yang terbangun di Kelurahan Sukun belum seluruhnya terkelola dengan baik dikarenakan di beberapa lokasi Biofilter belum terbentuk kelompok masyarakat yang melakukan pengelolaan yang dikenal dengan istilah Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP).

Melihat permasalahan diatas, Kelurahan Sukun mengadakan kegiatan yang berjudul Peningkatan Pengelolaan Sanitasi Melalui Pembentukan Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP) pada hari Minggu 25 Oktober 2020. Peserta dari kegiatan ini adalah masyarakat pengguna biofilter dimana dilokasi biofilter terbangun tersebut belum terbentuk KPP serta perangkat RT dan RW setempat.

Bertindak sebagai narasumber adalah Bapak Bayu Satrio, S.Pt dari KIM NUKUS yang menjelaskan tentang pentingnya sanitasi secara umum, Bapak Agung Widayanto, SP, praktisi sanitasi yang memberi materi tentang teknis cara pembentukan KPP, serta Ibu Siti Muhimatul Ifadah, S.KL dari Puskesmas Janti yang memberi penjelasan tentang cara pemeliharaan IPAL/ Biofilter. Sedangkan yang menjadi moderator adalah Bapak Eko Purnomo dari USAID IUWASH PLUS yang telah lama bekerja sama dengan KIM NUKUS utamanya dalam mengedukasi masyarakat mengenai sanitasi dan air bersih.

Kegiatan ini dimulai dari 08.30 WIB dan berakhir sekitar jam 12.30. Dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan, Lurah Sukun menekankan pentingnya pemeliharaan terhadap sarana sanitasi yang telah dibangun sehingga tidak menjadi sia-sia serta dapat dipergunakan secara berkelanjutan sehingga tujuan 100% ODF dapat terwujud. Selain pemberian materi dan tanya jawab, juga dilakukan peninjauan ke salah satu biofilter yang ada di RW. 03 untuk melihat secara langsung kondisi dilapangan. (kimnukus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *