Secara administratif, Kelurahan Sukun dikelilingi oleh kelurahan lainnya yang ada di Kota Malang. Di sebelah utara, Kelurahan Sukun berbatasan langsung dengan Kelurahan Kasin, Kecamatan Sukun. Di sebelah timur, kelurahan ini juga berbatasan langsung dengan Kelurahan Kasin, Kecamatan Sukun. Di sebelah selatan, Kelurahan Sukun berbatasan dengan Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun. Lalu, di sebelah barat, Kelurahan ini berbatasan dengan Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun.
Sukun dipimpin oleh seorang Lurah. Dalam mengemban tugasnya sehari-hari, Lurah Sukun dibantu oleh staf dengan jumlah personel 10 orang. Untuk mengurus administrasi kependudukan, warga setempat bisa datang ke Kantor Kelurahan Sukun yang beralamatkan di Jl. Rajawali F-5, Kecamatan Sukun, Kecamatan Sukun, Kota Malang 65147. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor telepon kantor 0341-324595, mengirimkan faks ke 0341-324595, mengirimkan email ke kel-sukun@malangkota.go.id, atau melihat laman resminya di http://kelsukun.malangkota.go.id.
Dalam menjalankan tugas pemerintahan di wilayahnya, Kelurahan Sukun memiliki mitra kerja. Mulai dari bidang pendidikan, kesehatan masyarakat, ekonomi masyarakat, keamanan dan ketertiban, partisipasi masyarakat, pemerintahan, lembaga masyarakat, hingga pemberdayaan kesejahteraan keluarga. Selain itu, ada organisasi sosial kemasyarakatan seperti karang taruna, karang werda, kader lingkungan, PSM (Pekerja Sosial Masyarakat), Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan), KKB (Kader Keluarga Berencana), BKB (Bina Keluarga Balita), WKSBM (Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat), Tokoh Masyarakat, Gerdu Taskin, PLKB, Dasawisma, PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), TK, Modin, Satgas Linmas, dan lain-lain.