Sosialisasi PTSL untuk Masyarakat Kelurahan Sukun oleh Kantor Pertanahan Kota Malang.
Salam informasi,
Pada hari selasa 12 januari 2021 bertempat di kantor kelurahan sukun telah dilaksanakan kegiatan penyuluhan/sosialisasi terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Kantor Pertanahan Kota Malang.
BPN menginfokan pada tahun 2021 ini kelurahan sukun menjadi salah satu wilayah yang menjadi destinasi pelaksanaan program PTSL di tahun kelimanya. BPN Kota Malang pada tahun ini menargetkan pembuatan sekitar 7800 sertifikat dan untuk kelurahan sukun akan dialokasikan sekitar 550 permohonan.
Disampaikan bahwa nantinya BPN akan membentukan tim ajudikasi PTSL di lapangan berkoordinasi dengan kelurahan dengan jadwal pelaksanaan yang akan segera disosialisasikan kelurahan lewat struktur RW dan RT setempat.
Terkait dengan tata cara pendaftaran pemohon PTSL akan disampaikan oleh tim yang nantinya menangani di wilayah kelurahan sukun ini. Warga dapat bertanya atau berkonsultasi dengan pengurus RW setempat mengenai syarat-syarat administrasi dan fisik serta kelengkapan teknisnya.
Kegiatan pada hari ini dihadiri oleh Pejabat dari Kantor Pertanahan diwakili oleh Bapak Slamet selaku Kasi Bidang Pendaftaran Tanah dan Hak Tanah bersama staf, kemudian Ibu Anik Setyawati dari Polsek Sukun, Bapak Yusuf dari Kasi Intel Kejaksaan Kota Malang dan Lurah Sukun Bapak Lalu Efendi Hidayat.
Harapan dari program yang merupakan salah satu program prioritas dari presiden @jokowi
Ini adalah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus surat sertifikat atas tanah mereka sehingga dapat memberikan selain rasa aman atas kepemilikan tanah lewat legalitasnya juga sebagai metode pembaharuan data atas kepemilikan objek oleh pemerintah.
Undangan adalah seluruh Ketua RW dari RW 01-09, BKM, LPMK, PKK, Karang Taruna, KIM Nukus, Babinsa dan Bhabinmas.
? : kim nukus dan kelurahan sukun
Sukun KotaMalang KIMNUKUS KIMMALANGKOTA JATIM CitizenJournalism KimNews PTSL BPN Indonesia