PRESIDEN SAMPAIKAN PERPANJANGAN PPKM LEVEL 4 HINGGA 2 AGUSTUS 2021.

0

Salam Informasi,
Sobat KIM, sesuai dengan streaming video dari Presiden RI Bapak Jokowi tentang update situasi PPKM maka telah disampaikan ketentuan terkait perpanjangan masa PPKM.

Kebijakan itu diperpanjang terhitung sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Minggu (25/7/2021) malam.

“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Presiden Jokowi menyampaikan upaya PPKM darurat telah berhasil menekan angka penambahan kasus covid-19 sehingga perlu diteruskan.

“Kita tahu saat ini sudah terjadi tren perbaikan dalam pengendalian pandemi Covid-19,” ujar Jokowi.

“Laju penambahan kasus, BOR (bed occupancy rate), dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa,”

Kemudian ada beberapa penyesuaian atau relaksasi aturan yang disampaikan di masa perpanjangan ini antara lain mencakup kegiatan makan atau minum ditempat umum seperti warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas maksimum waktu makan 20 menit.

“Kemudian pedagang kaki lima, toko kelontong, pangkas rambut, pedagang asongan, bengkel kecil, laundry, cucian kendaraan dan usaha-usaha kecil sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat hingga pukul 21.00 WIB yang pengaturan teknisnya oleh diatur pemerintah daerah.”

Penyesuaian lainnya adalah pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan sembako juga diperbolehkan buka dengan kapasitas maksimum 50% hingga jam 15.00 WIB.

Detail mengenai info yang disampaikan Presiden Jokowi dapat disimak di Youtube Sekretariat Presiden.

Sukun KotaMalang KIMNUKUS KIMMALANGKOTA JATIM CitizenJournalism KimNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *